Prioritaskanlah Perbaikan Jalan

KPP Jalan Perkotaan:
Menyediakan tata kelola (governance) jalan perkotaan Indonesia secara komprehensif, yang meliputi pedoman perencanaan, desain, spesifikasi dan kriteria teknis, pemeliharaan fasilitas jalan dan perlengkapan jalan, serta penanganan dampak lalu lintas.

Sasaran penelitian ini, meliputi:
(1) Tersedianya pedoman perencanaan jalan (road planning),
(2) Tersedianya standar disain fasilitas jalan dan perlengkapan jalan perkotaan,
(3) Tersedianya pedoman penanganan dampak lalu lintas jalan perkotaan,
(4) Tersedianya prototipe teknologi, dan
(5) Tersedianya perangkat lunak.

Keluaran akhir penelitian adalah Pedoman Teknologi Jalan Perkotaan.

Program penelitian ini menyusun buku naskah ilmiah beserta pedoman, dan apabila diperlukan dikembangkan ke dalam piranti lunak, dengan contoh untuk pemodelan transportasi kota sedang dan kecil.

Buku dan pedoman lain yang disusun, yaitu: perencanaan fasilitas sepeda motor di ruas jalan perkotaan, perencanaan fasilitas pejalan kaki (updating), rencanaan, lajur sepeda, perencanaan lansekap jalan (updating teknologi lansekap), penanganan dampak kebisingan dengan variasi bahan dan bentuk bangunan peredam bising di ruas jalan perkotaan.

Penelitian ini juga menyusun buku kajian bangunan bising dengan menggunakan acrylic dan evaluasi melalui verifikasi di lapangan.
Penelitian ini juga meyiapkan naskah ilmiah jalan berwawasan lingkungan, beserta DED dalam instalasi prototipe.

Sumber: KPP Jalan Perkotaan

- oleh: Drs. Harlan Pangihutan, MT. (Ketua KPP Jalan Perkotaan) -


Beberapa pekan ini pemerintahan Kota Pontianak sedang menggalakkan tata kota yang lebih baik dengan dimulainya peng-aspalan jalan disebagian titik wilayah.
Mungkin ini adalah program dan perencanaan yang diwujudkan oleh Walikota dan Wakil Walikota Kota Pontianak yang baru kita saat ini.

Saya disini tidak akan membahas panjang-lebar tentang bagaimana membuat jalan perkotaan yang baik dan benar sesuai KPP Jalan Perkotaan yang telah dijabarkan oleh Drs. Harlan Pangihutan, MT. (Ketua KPP Jalan Perkotaan) pada situs resmi Balitbang PU dan seperti di awal tulisan ini.
Karena dibatasi ilmu saya di bidang ini yang sangat "minim" tentang tata kota dan jalan.
Jadi dalam hal ini saya hanya mengkoreksi dari apa yang telah saya dan tentunya banyak orang lihat serta alami terutama di Kota Pontianak ini terutamanya.

Jadi yang akan saya bahas disini adalah Cara Pengerjaan Aspal yang menurut saya sungguh memberikan resiko Kecelakaan dan Kebisingan terhadap penduduk sekitar.

Salah satunya di jalan Adi Sucipto depan Gg. H. Kasim (Kecamatan Pontianak Tenggara) yang terdapat jalan yang terputus-putus seperti foto berikut:
tampak dari arah Gg. H. Kasim ke BLKI.

tampak dari arah Gg. H. Kasim ke BLKI.

tampak dari arah Gg. H. Kasim ke BLKI.

tampak dari arah Gg. H. Kasim ke BLKI.

Biasa saja, bukan?!
Yaa itu hanyalah sebuah foto amatir yang saya ambil langsung dan tidak terlalu kelihatan BERBAHAYA.
Tapi coba kalian lihat dan dengarkan video berikut yang saya dokumentasikan langsung di TKP:


Nah apakah BIASA saja??
Mungkin sebagian orang yang hanya melihat video tadi menganggap biasa.
Tapi tidak untuk saya dan keluarga saya yang berkediaman sekitar 200 meter dari jalan tersebut.
Setiap hari mendengarkan "dentuman" dari kontainer-kontainer itu.
Sehingga seringkali menjadi gangguan terhadap kami dikala menjelang waktu tidur (malam hari).
Dan beberapa waktu lalu ada bapak-bapak tumbang dari motornya di sekitaran sini dikarenakan pinggiran bidang jalan yang lumayan tinggi.

APAKAH INI MEMANG STANDARISASI PEMBUATAN JALAN ASPAL????
Itu yang selalu menjadi pertanyaan di dalam pikiran saya sebagai orang yang awam tentang teknik sipil.


Air Mancur Tugu Digulis (Bambu Runcing)
sumber: http://pontianak.tribunnews.com/foto/bank/images/air-mancur-tugu-digulis.jpg
Berikut adalah foto lain yang saya ambil di Jalan Daya Nasional (UNTAN) dekat lampu merah menuju ke Jalan A. Yani.
Depan Masjid Al-Muhtadin menuju ke arah Bundaran Bambu Runcing

Depan Masjid Al-Muhtadin menuju ke arah Bundaran Bambu Runcing
Depan Masjid Al-Muhtadin menuju ke arah Bundaran Bambu Runcing

Setelah melihat foto-foto di atas, apakah terlintas dipikiran kalian tentang "SISI LAIN" Keindahan kota Pontianak!!??
Apakah kalian juga berpikir sama dengan saya tentang hal itu!!??
Kenapa harus memprioritaskan Air Mancur dibanding perbaikan jalan?
Padahal menurut saya Bundaran Bambu kemarin sudah lumayan baik dan layak. Kenapa harus dihancurkan dan kemudian dibangun "lagi"??
Kenapa tidak perbaiki jalan di sekitar wilayah dulu baru perbaiki Bundaran Bambu!!??

Yaaa saya tidak berharap banyak dengan tulisan ini.
Saya hanya ingin penataan kota yang lebih baik terutama di Kota Pontianak ini dengan tidak mengesampingkan dampak-dampak yang BIASA seperti dokumentasi saya tersebut.

Semoga saja dengan tulisan "amburadul" saya ini bisa menginspirasi dan menjadi koreksi buat kita semua.

Harapan saya, semoga kota Pontianak kedepannya menjadi lebih RAPI, AMAN, RAMAH LINGKUNGAN, dan INDAH SENTOSA. Amiinnn... :)

Mohon maaf jika kata-kata saya sedikit menyinggung atau mencela.
Saya sebagai Makhluk Allah yang paling seksi hanyalah berkritik.
Tidak bermaksud provokatif dan menjatuhkan pihak mana pun.
Terimakasih atas perhatiannya.

Tulisan ini diikutsertakan dalam Lomba Menulis Blog Balitbang PU dengan tema:
IPTEK, Jalan Keluar Permasalahan Bidang Pekerjaan Umum

omgoegel

Hopefully article about Prioritaskanlah Perbaikan Jalan useful for Om Goegel loyal readers. Know more about me, please read more on WHO AM I? page. Great thanks.

Number of Posts:

2 comments:

  1. Saya izin nyimak dulu soalnya artikelnya panjang maaf kalau langsung komentar tapi sumpah air mancurnya keren dan lebih mencuri perhatian heheh [maaf lagi oot om]

    ReplyDelete

RULES:
1. Hindari komentar SARA, porno, atau melanggar HAM
2. Disini bukan zona pertikaian (silahkan bertikai di ring lain)
3. Link tidak jelas serta mengarah ke pelanggaran kode etik dan hukum yang berlaku adalah HARAM disini
4. Penulis tidak bertanggung jawab atas apapun bentuk efek samping dari penyalahgunaan atau penyalahartian terhadap apapun konten dari blog ini
5. Penulis memiliki hak untuk menolak/menghapus komentar yang dianggap melanggar pasal-pasal di atas

PS:
“Jadilah orang yang sopan dan cerdas dalam berkomentar”.
Ask if you are not sure and/or don’t know or eager to know more,
Give solution if you found any errors, stop komentar-komentar kosong!

Contact Form

Name

Email *

Message *