"Penangkapannya di Tayan sekitar jam 4 subuh tadi oleh anggota. Anggota melakukan pengejaran mulai dari Sungai Pinyuh hingga Tayan pada malam hari, Selasa (1/4/2014)," ujarnya singkat.
Ia ditangkap sendirian, digiring masuk ke ruang pemeriksaan Polresta Pontianak sekitar pukul 09.45 WIB.
Saat ini, Nanang masih menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik di Mapolresta Pontianak, Rabu (2/4/2014).
|
| ||||
|
|
Nanang mengenakan switer warna hitam, bercelana kain berwarna coklat, berbadan tinggi itu, hingga kini masih diperiksa.
Pengakuan awal Nanang, ia sempat melakukan hubungan suami istri sebelum membunuh korban.
Saat itu ia sempat bilang ke korban bahwa belum puas.
Selain mengamankan tersangka, polisi juga mengamankan satu unit sepeda motor korban yang saat itu masih kelas XI di SMA Santun Untan.
Sepeda motor yang dilarikannya berjenis Honda Beat bernomor polisi KB 4375 NM.
Kondisi sepeda motor ini sudah dipereteli, sebagian body sepeda motor sudah dibuka.
Diduga, hal itu dilakukan untuk mengelabuhi polisi.
Honda Beat KB 4375 NM yang sudah dipereteli |
|
|
"Kalau tidak kami yang beri hukuman. Masalahnya kasusnya banyak. Selain pemaksaan, mengambil nyawa dan mengambil sepeda motor," terang singkatnya.
Semoga Pihak Kepolisian dan Pihak Keluarga Korban memberikan penyelesaikan perkara ini secara baik.
Seharusnya Nanang wajib di penjara dalam waktu yang lama demi kebaikan dan keselematannya dari Hukuman dari Masyarakat.
Makam Almarhumah Putri Wulandari |
Turut berduka buat Almarhumah Putri Wulandari.
This comment has been removed by a blog administrator.
ReplyDelete